SFA Siswi SMP Bantah Pernyataan Mahfud MD Perihal Dirinya Fitnah Polisi: Tidak Tahu Sumbernya Darimana

Siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA buka suara perihal pernyataan Mahfud MD terkait pengkritik Pemkot Jambi itu fitnah polisi pada Kamis (8/6/2023). Mahfud MD menyebutkan SFA sudah memfitnah kantor polisi. SFA langsung membantah tidak pernah kritik kepolisian.

Hilal Aulia Pasya
Kamis, 08 Juni 2023 | 16:35 WIB
SFA Siswi SMP Bantah Pernyataan Mahfud MD Perihal Dirinya Fitnah Polisi: Tidak Tahu Sumbernya Darimana
Pernyataan Mahfud MD sebut siswi SMP, SFA pengkritik Pemkot Jambi sudah fitnah polisi, ternyata dibantah. (Kolase TikTok @fadiyahalkaff / Instagram @mohmahfudmd)

SUARA PEKANBARU - SFA siswi SMP 1 Negeri Jambi yang kritik Pemkot Jambi bantah ucapan Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD yang menuduh dirinya "fitnah polisi".

Pasalnya pernyataan Mahfud MD diungkap melalui salah satu media massa berada di Gedung Kementerian Keuangan pada Selasa (6/6/2023).

"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," kata Mahfud MD.

Kutipannya membuat SFA klarifikasi melalui unggahan akun TikTok @fadiyahalkaff pada Kamis (8/6/2023) yang merasa dirinya tidak pernah mengatakan hal seperti itu.

Baca Juga:Keistimewaan The Juilliard School, Kampus Impian Putri Ariani AGT

"Mohon izin saya menyampaikan atas dasar keterangan dari Bapak Menkumham RI, Bapak Mahfud MD. Yang mengatakan di stag media massa pada Selasa tanggal 6 Juni 2023," ungkap SFA.

"Yang berbunyi di antaranya saya bersalah emosi memfitnah kantor polisi," tambahnya.

SFA mempertanyakan ke Mahfud MD mendapatkan sumber darimana yang menyebut dirinya sudah fitnah kantor kepolisian.

"Saya tidak tahu bersumber darimana," tegas siswi SMP itu.

"Di sini dapat saya jelaskan dan saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah sama sekali mengatakan baik secara langsung maupun di akun video TikTok memfitnah kantor polisi," paparnya.

Baca Juga:Erick Thohir Pelajari Kurikulum Pembinaan Usia Dini di Eintracht Frankfurt

Dari semua video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya untuk mengkritik Pemkot Jambi, terutama ke Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

"Saya hanya mengkritik Instansi Pemkot Jambi dengan perkataan tidak baik tidak dapat ditiru, karena saya seorang pelajar," bebernya.

Berawal kritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha disambut video sebutan kerajaan Fir'aun, SFA siswi SMP dilaporkan atas pelanggaran UU ITE. [TikTok @fadiyahalkaff]
Berawal kritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha disambut video sebutan kerajaan Fir'aun, SFA siswi SMP dilaporkan atas pelanggaran UU ITE. (sumber: TikTok @fadiyahalkaff)

Walaupun cara mengkritik SFA mengeluarkan perkataan yang tidak pantas ke Pemkot Jambi sebagai "kerajaan Fir'aun" membuat ia dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.

"Dikarenakan saya dalam keadaan emosi tidak dapat saya kontrol dari pernyataan Pemkot Jambi tentang poin yang saya anggap tidak semuanya benar atau hoaks," tuturnya.

Sejak mengkritik Syarif Fasha pada Senin (1/5/2023), SFA hanya memperjuangkan hak nenek Hafsah yang rumahnya jadi korban keserakahan Pemkot Jambi.

Lantaran mengizinkan perusahaan dari China beroperasi di sana menyebabkan mobil bertonase besar, membuat rumahnya nenek Hafsah jadi korban.

"Saya mempunyai bukti data-data itu semata-mata memperjuangkan hak-hak nenek saya sebagai pejuang kemerdekaan RI yang diambil hak kemerdekaannya," pungkasnya.

SFA membuat video melalui TikTok-nya karena laporan yang dilayangkan nenek Hafsah tidak pernah digubris oleh Pemkot Jambi.

Selain itu, karena SFA dianggap melanggar UU ITE, pengacara Hotman Paris tentunya akan mengawal keamanan untuk siswi SMP itu.(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak