SUARA PEKANBARU - Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru berupaya mencegah penularan penyakit terhadap hewan kurban.
Oleh sebab itu, Distankan Pekanbaru menegaskan, agar setiap hewan kurban yang masuk Kota Pekanbaru wajib memiliki dokumen kesehatan.
Selain itu, pihaknya pun menurunkan tim untuk memeriksa kelengkapan administrasi atau dokumen yang dikantongi atas hewan kurban tersebut.
Sebagaimana disampaikan, Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus pemeriksaan dokumen hewan kurban tak hanya masuk melainkan yang keluar diperiksa juga.
Baca Juga:5 Manfaat Micin untuk Tanaman yang Kerap Tidak Disadari
"Ada tim bakal memeriksa administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban. Baik izin keluar dari daerah asal maupun izin masuk ke Pekanbaru," kata Muhammad Firdaus.
Pemeriksaan ini juga untuk memastikan, kalau hewan kurban itu sudah mendapat vaksinasi.
Kemudian, pihaknya tak hanya memeriksa secara administrasi hewan kurban melainkan juga dari segi klinis.
"Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha," katanya.
Serangkaian pemeriksaan itu untuk mengantisipasi adanya penyakit menular pada hewan kurban.
Baca Juga:Digelar Secara Offline, Perayaan 10 Tahun BTS akan Dihadiri RM dan Jungkook
Namun, ia memastikan hingga sekarang ini tidak ada sapi atau kerbau yang mengalami penyakit mulut, dan kuku di Kota Pekanbaru.
"Tim di lapangan sudah melakukan upaya vaksinasi PMK hewan ternak oleh insan peternakan, dan dokter hewan. Hasilnya terlihat, sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru," kata dia. (*)