SUARA PEKANBARU - Dikabarkan tak hanya Bripka Andry, melainkan beberapa personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir juga dimintai setoran tiap bulannya.
Bripka Andry mengatakan, dari Rp650 juta yang diserahkan ke atasannya juga ada uang dari rekan-rekannya yang dipungut Rp5 juta setiap bulan.
Anggota Brimob yang memberikan setoran tersebut dijanjikan gratifikasi bebas dinas oleh komandannya tersebut.
"Selain saya, ada rekan lain yang setor. Ada Rp5 juta per bulannya dengan syarat mereka mendapat gratifikasi bebas dinas, dan hanya mengikuti apel Rabu dan Jumat pagi," kata Andry dihubungi ANTARA.
Lebih lanjut, Andry mengatakan, ada enam orang rekannya yang dimintai uang tersebut, dan juga mengunggah di media sosial tetapi tak dimutasi.
"Saya tidak mau berasumsi yang bukan-bukan. Tapi alasan saya tidak masuk dinas itu karena saya sudah izin kepada komandan saya karena ingin merawat orangtua sakit, dan itu diizinkan. Tapi malah saya dibuat absensi (tidak hadir)," katanya.
Ia juga menambahkan, mengaku merasa dibuang dan pengabdiannya selama 15 tahun tidak dihargai.
Andry juga pasrah atas apa yang terjadi, dan berharap kasus dapat terselesaikan, sehingga tak ada yang bernasib serupa dengannya.
Sebelumnya, Bripka Andry mengaku berani menyuarakan terkait setoran yang diminta atasannya setelah disuruh oleh Propam Polda Riau.
Pihak Propam, kata Andry, memerintahkannya untuk membuka, dan membongkar masalah atasannya yang meminta uang hingga ratusan juta rupiah.
"Buka saja Andry kasus ini, kata Propam. Makanya saya berani," kata Bripka Andry.
Setelah beberapa bulan, Bripka Andry pun membuka masalah tersebut. Tetapi belum ada langkah lebih lanjut dari Propam Polda hingga akhirnya ia memutuskan untuk menyampaikannya dengan Kapolda Riau.
"Saya mencoba menghubungi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan dipanggil. Tapi laporan tentang saya sudah jelek, dan saya sudah tidak tahu ke mana harus bercerita lagi," katanya. (*)