Karangan Bunga Penuhi Kantor PN Pekanbaru-Kejati Riau Bentuk Apresiasi Tangani Kejahatan ke Hewan Anjing

Halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dipenuhi karangan bunga pada Senin (5/6/2023). Bentuk apresiasi dari komunitas pecinta hewan di nusantara karena tangani tindakan kejahatan yang dilakukan pencuri dan penadah hewan anjing secara sadis.

Hilal Aulia Pasya
Selasa, 06 Juni 2023 | 13:38 WIB
Karangan Bunga Penuhi Kantor PN Pekanbaru-Kejati Riau Bentuk Apresiasi Tangani Kejahatan ke Hewan Anjing
Selain Kejati Riau, Kantor PN Pekanbaru dibanjiri apresiasi karangan bunga usai tindak pelaku kejahatan ke hewan anjing. (Instagram @pkucity)

SUARA PEKANBARU - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dipenuhi karangan bunga.

Ternyata karangan bunga tersebut sebagai bentuk apresiasi komunitas pecinta hewan anjing dalam upaya menangani tindakan kejahatan.

Dukungan langsung dilontarkan para komunitas pecinta hewan dari nusantara, termasuk dari luar Sumatera di Halaman Kantor PN Pekanbaru dan Kejati Riau pada Senin (5/6/2023).

Berbagai tulisan yang terdapat di papan bunga tersebut mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang sudah menangani tindakan kejahatan pada hewan anjing.

Baca Juga:Cara Memotong Daging Sapi untuk Rendang Idul Adha Agar Teksturnya Empuk

Karangan bunga bentuk apresiasi dari komunitas pecinta hewan

Karangan bunga penuhi halaman kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. [Instagram @pkucity]
Karangan bunga penuhi halaman kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. (sumber: Instagram @pkucity)
Karangan bunga bentuk apresiasi tindak pelaku kejahatan pencuri dan penadah hewan anjing. [Instagram @pkucity]
Karangan bunga bentuk apresiasi tindak pelaku kejahatan pencuri dan penadah hewan anjing. (sumber: Instagram @pkucity)

"Terima kasih Pak Jaksa, yang sudah memperjuangkan keadilan untuk hewan," tulisan dari Shelter Pak Johan di Jakarta.

"Stop makan daging anjing, masih banyak daging layak makan," tulis Balikpapan Cats Rescue Foundation dan Balikpapan Animals Care.

Publik masih bingung terhadap karangan bunga ditujukan untuk PN Pekanbaru. Namun faktor dukungan tersebut karena berkaitan pencuri dan penadah hewan anjing untuk dikonsumsi.

"Dari beberapa provinsi ucapan papan bunganya, sedangkan yang tinggal di sini belum tau apa konteksnya?," tanya @ronihamdani221 dikutip Suara Pekanbaru dari Instagram @pkucity.

Berkaitan dengan kasus lama terjadi pada 22 November 2022 yang lalu akibat laporan dari warga Jalan Angkasa, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki bernama Merry Gho.

Baca Juga:Singapore Open 2023 Day 1: Laga 6 Wakil Indonesia Diwarnai Perang Saudara

Merry Gho melaporkan kasus pencurian anjing peliharaannya oleh pemburu anjing liar, Arpan Irwan Siagian dan Firman.

Anjing miliknya saat dicuri diperlakukan secara sadis dengan cara diseret, dipukul, dan dijerat sampai mati dengan kondisi mengenaskan di dalam karung.

Kemudian, anjing peliharaan Merry Gho dijual ke penadah bernama George Jinta Simamora (47), warga Jalan Darma Bakti Ujung Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Pasalnya, anjing milik Merry dibeli untuk dikonsumsi keluarga George. Alhasil, sang penadah dikecam mendapatkan tuntutan 3 tahun penjara.

Membuat George terkena pelanggaran Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana. Meskipun Arpan Irwan dan Firman sudah ditangkap duluan karena ditangani Polsek Payung Sekaki Resor Pekanbaru.

Pelaku penadah saat ini sedang ditangani PN Pekanbaru. Akibat dari berbagai komunitas pecinta hewan dari berbagai daerah tidak hanya dari Sumatera saja.(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak