Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih

Pengaduan tersebut, didapat dari sejumlah posko yang dibuka Bawaslu, pasca tahapan pencocokan, dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Pipin L Hakim
Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:53 WIB
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih
Anggota Bawaslu Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru. (ANTARA/Rony Muharrman).

SUARA PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerima 714 pengaduan masyarakat perihal hak pilih.

Pengaduan tersebut, didapat dari sejumlah posko yang dibuka Bawaslu, pasca tahapan pencocokan, dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Posko yang diberi tajuk kawal hak pilih ini disebar di seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru.

"Hasilnya, masih ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan. Jajaran pengawas Pemilu itu menerima sebanyak 715 aduan dari 50 posko yang didirikan," kata Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi.

Baca Juga:Maximilian Gunther Suguhkan Tontonan Seru, Berikut Starting Grid di Round 10 Balap Formula E Jakarta 2023

Rizqi Abadi mengatakan, posko kawal hak pilih ini akan terus berlangsung sampai 14 Februari 2024 mendatang.

Posko kawal hak pilih, kata Rizqi, yang didirikan di beberapa tempat ini menjadi solusi bagi masyarakat mengadukan perihal persoalan menyangkut hal pilih masyarakat.

"Kita menyebar 50 posko di Pekanbaru, mulai dari pasar, sekolah, dan tempat umum lainnya," kata Rizqi.

Menurutnya, 714 aduan yang masuk itu bervariasi. Mulai dari belum terdaftar sebagai pemilih hingga persoalan lain yang tentunya berkaitan dengan hak pilih masyarakat.

"Kami masih terus membuka posko kawal hak pilih ini, untuk memudahkan masyarakat melaporkan perihal daftar pemilih," katanya. (*)

Baca Juga:Sepak Terjang Amien Rais yang Semprot Cawe-Cawe Jokowi Ugal-Ugalan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak