SUARA PEKANBARU - Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, enggan membagikan atau membahas mengenai rincian prihal tuntutan kliennya terhadap Virgoun, pengacara Inara Rusli mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ke dalam pokok gugatan.
Inara Rusli menuntut uang mut’ah sebesar Rp10 milliar, sementara untuk nafkah anak, Inara memintan kepada Virgoun menafkahi sebesar Rp50 juta setiap perbulannya sampai anaknya berumur 21 tahun.
"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam. Karena sidang bersifat tertutup ya," ujar Arjana Bagaskara, saat diwawancarai oleh awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa 10 M itu jumlah mut'ah yang diminta. Untuk anak-anak itu Rp50 juta per bulan, sampai mereka berusia 21 tahun," sambungnya.
Baca Juga:Gaya Imut Ameena Pakai Bando Rp4 Jutaan Bikin Nyesek: Setara Cicilan Mobil, Bisa untuk Makan Sebulan
Arjana menilai, nilai nafkah anak yang diminta Inara Rusli terbilang pantas. Bahkan, Inara harus berkerja keras, demi menutupi kekurangan dalam memenuhi kebutuhan anak.
Pengacara Hukum Inara Rusli mengajukan nafkah hadanah dan nafkah anak. Nafkah hadanah adalah terkait dengan biaya peliharaan untuk ketiga anaknya termasuk biaya sekolah, asuransi dan lain sebagainya.
“Kemudian nafkah anak, kita juga minta setiap bulannya kepada anak-anak ini, kenapa kami meminta nafkah anak. Karena Virgoun mengatakan bahwa dirinya sayang anak, berati kalo kita ajukan ini harusnya dia tidak keberatan, tapi kalo dia keberatan berate dia ga sayang anak begitu,” kata Arjana Bagaskara dilansir dari YouTube Kh Infotainment (30/5/2023).
Tak hanya itu, Inara juga menuntut jatah royalti dari karya Virgoun, salah satunya lagu "Surat Cinta untuk Starla," yang tercipta saat Virgoun dan Inara masih bersama.
Menurut Arjana, hak ekonomi dari lagu "Surat Cinta untuk Starla," yang tercipta saat Virgoun dan Inara masih bersama. Itu adalah harta Bersama apabila mengacu pada teori hukum
Baca Juga:Inge Anugrah Akui Ari Wibowo Kesal Buntut Kasus Perceraian Jadi Buah Bibir
"Memang hal ini baru di Indonesia, dan baru pertama kali diajukan. Makanya kami ajukan dalam gugatan, dan berharap dapat dikabulkan oleh yang mulia majelis hakim," jelas Arjana Bagaskara.
Arjana juga mengungkapkan mengapa tidak mengajukan nafkah Iddah, karena kliennya sudah diinjak-injak harga dirinya, sehingga ini termasuk pembunuhan karakter terhadap kliennya (Inara Rusli).
“Makanya kami ajukan secara perdata, supaya cerai dulu dan dihukum secara ekonomi, supaya bapak Virgoun bisa membuktikan juga bahwa dia memang orang yang benar dan bertanggung jawab,” jelas Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara mengungkapkan rincian dari ekonomi sudah dirincikan dalam 75 lembar yang akan di tranparansikan agar, jelas dan bisa dibuktikan oleh Virgoun.(*)