SUARA PEKANBARU - Proyek pembangunan payung elektrik pada Masjid Raya An Nur Pekanbaru hingga kini masih terbengkalai.
Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sekarang ini tengah mendalami dugaan korupsi atas proyek pembangunan payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru tersebut.
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwantor menerangkan, Korps Adhyaksa tersebut akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Riau.
Nanti, pihaknya akan melakukan audit jika ada kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut.
Baca Juga:Ngeri! Eks Striker Tajam Bali United Jadi Pelatih Klub Belanda AZ Alkmaar
"Kejati sudah mengarahkan Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami dugaan tersebut," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA.
Selain itu, Kejati Riau akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau atas pelaksanaan audit terkait proyek tersebut.
"Perkembangannya akan kami kabari," kata Bambang.
Sementara itu, Polda Riau pun turut menilik dugaan korupsi dan permasalahan yang menyebabkan pembangunan enam payung elektrik di Masjid An Nur Pekanbaru mangkrak.
"Kita masih pengumpulan bahan keterangan. Nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo. (*)
Baca Juga:Serunya Berwisata Arung Jeram di Sumber Maron Malang, Tiketnya Murah Banget