SUARA PEKANBARU - Kabar mengejutkan dari salah satu sinetron RCTI yakni Jangan Bercerai Bunda dapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tidak hanya Jangan Bercerai Bunda saja, ternyata terdapat enam program TV lainnya yang juga ditegur secara tertulis oleh KPI.
Diantaranya Sinema Horor Spesial: Sabrina di ANTV, Kabar Petang di TV One, Kabar Siang di TV One, Apa Kabar Indonesia Malam di TV One, Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One, dan Kabar Mudik di TV One.
Teguran terhadap sinetron Jangan Bercerai Bunda menjadikan salah satu program RCTI yang dapat peringatan didapatkan Suara Pekanbaru dari kanal resmi KPI pada Senin (29/5/2023).
Baca Juga:MLDSPOT Punya 2 Panggung Unik di Java Jazz Festival 2023
![Pamflet teguran tertulis KPI ke sinetron Jangan Bercerai Bunda RCTI. [Instagram @kpipusat]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/06/01/1-20230601-050252.jpg)
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso merangkap keputusan hasil dari rapat pleno sanksi dari KPI.
Terhitung hasil dari verifikasi, rangkaian analisa dan dinilai dari landasan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2002.
"Kami juga telah menonton secara seksama tayangan yang dinilai melanggar tersebut dan jelas jika mengacu pada aturan telah terjadi pelanggaran terhadap beberapa pasal dalam P3SPS KPI," ungkap Tulus Santoso.
Ternyata teguran yang didapat Jangan Bercerai Bunda akibat tayangan pada Selasa (2/5/2023) dengan klarifikasi R-BO menampilkan beberapa adegan bullying.
Bullying terjadi kedapatan di lingkungan sekolah yang dinilai tidak etis. Apalagi adegannya membuat jebakan di atas pintu memakai tepung.
Baca Juga:Cerita Penjaga Kontrakan Milik Rafael Alun: Takut Kehilangan Pekerjaan hingga Ikut Diperiksa KPK
Selain itu, bagian siswa yang sengaja mendorong temannya di sekolah sampai dibuat tidak berdaya di lantai yang disambut dengan injakan tangan memakai kaki.
Bahkan siswa yang mendorongnya itu sampai melakukan penyekapan dan mengikat tangan temannya yang menjadi korban di gudang. Tentu beberapa adegan tersebut dinilai tidak etis.
Hal ini sudah masuk ke dalam tindakan pelecehan membuat program RCTI itu sudah melanggar lima pasal. Mengandung merendahkan lembaga pendidikan dianggap lebih parah.
Seharusnya tema Jangan Bercerai Bunda yang lebih mengarah ke lingkungan sekolah tidak menampilkan adegan tersebut karena tidak sesuai dengan usia penonton.
Apalagi kehebohan sebelumnya didapatkan oleh Fandy Christian yang menuai hujatan publik lantaran terlalu mendalami perannya bisa jadi faktor pemicunya.(*)