Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok Presiden

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut rencana kebijakan naik gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pipin L Hakim
Rabu, 31 Mei 2023 | 11:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok Presiden
Dok. Menteri Keuangan Sri Mulyadi. Menpan RB telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS untuk tahun anggaran 2024, yang kini tengah digodok oleh Presiden Jokowi. (ANTARA)

SUARA PEKANBARU - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut rencana kebijakan naik gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menkeu mengatakan, keputusan kenaikan gaji PNS 2024 itu akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Sekaligus saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

"Kenaikan gaji PNS insya Allah, sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan," kata Sri Mulyadi, Selasa (31/5/2023).

Baca Juga:Turnamen untuk Liga 2 dan Liga 3 Berlangsung Juli atau Agustus, Piala Indonesia?

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Terkait skema kenaikan gaji, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal ini.

Sekarang ini, Kemenkeu belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga:5 Cara Lulusan Baru Mendapatkan Kerja dengan Mudah, Bangun Jaringan

Pernyataan tersebut, disampaikannya saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu pada Rabu (17/5/2023).

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS di Tanah Air.

Anas pun menerangkan, pemberian tukin ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurutnya, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, kata Anas, tukin bagi setiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi.

Oleh sebab itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Kendati demikian, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit, dan memakan waktu. (*/ANTARA)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak