SUARA PEKANBARU - Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyebut, telah ditemukan lima paket sabu di balik gorden yang disembunyikan menggunakan jepitan.
Sekarang ini, pasangan suami istri berinisial P dan SO tengah dalam pengejaran aparat Polresta Pekanbaru karena diduga mengedarkan sabu.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sering terjadi tindak pidana narkoba.
Ketika dicek oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah milik A dan S, yang merupakan pasangan suami istri ditemukan sabu dengan berat 1,04 gram.
Baca Juga:Mengenal Sistem Proporsional Terbuka, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
"Di rumah tersebut ditemukan lima paket sabu yang diselipkan S di balik gorden, dan dijepit menggunakan jepitan," kata Manapar Situmeang.
Manapar menjelaskan, saat diinterogasi kedua mengaku mendapatkan barang haram itu dari pasangan suami istri lain, yakni P dan SO.
Namun, ketika hendak melakukan pengecekan, dan penggeledahan di rumah P dan SO, keduanya telah melarikan diri.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk P dan SO dalam pengejaran," kata Manapar.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan atas Pasal 114, dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ANTARA)
Baca Juga:5 Artis Pergi Haji Bareng Pasangan, Terbaru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina