Bagaimana Hukum Shalat Idul Fitri di Rumah, Ustadz Abdul Somad: Jangan Sedih

ada lima hari lagi bagi seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, akan segera merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Pada momen tersebut, yang dinamakan sholat Idul Fitri atau sering disebut sebagai shalat Ied yang dilaksanakan di pagi hari.

Pipin L Hakim
Minggu, 16 April 2023 | 21:17 WIB
Bagaimana Hukum Shalat Idul Fitri di Rumah, Ustadz Abdul Somad: Jangan Sedih
Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah, sendirian minimalnya dilakukan berjamaan empat orang. (YouTube Ustadz Abdul Somad Official.)

SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah? simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Bulan puasa hendak akan meninggalkan umat Islam, sebab tak terasa sudah memasuki hari ke-25 Ramadhan 2023.

Itu artinya, ada lima hari lagi bagi seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, akan segera merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Pada momen tersebut, yang dinamakan sholat Idul Fitri atau sering disebut sebagai shalat Ied yang dilaksanakan di pagi hari.

Baca Juga:Waktu Sahur dan Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya, Senin 17 April 2023

Patut bersyukur bagi seseorang yang bisa menjalankan sholat Ied berjamaah di masjid. Tetapi jika keadaan tak memungkinkan, bolehkah sholat Ied di rumah?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat Ied di rumah, sebagaimana dikutip dari video kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Menurut Ustad Abdul Somad, melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah diperbolehkan. Berdasarkan kitab Imam Syafi'i shalat Ied bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.

"Boleh, shalat Idul Fitri, Idul Adha satu orang," kata penceramah yang akrab disapa UAS itu.

UAS mengatakan, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga:Sinopsis Film Khanzab, Berkisah Tentang Setan Pengganggu Salat

"Pagi Idul Fitri, ga bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, shalat Idul Fitri sendiri. Di rumahmu yang nggak bisa mudik, gak boleh mudik, jangan sedih, shalat sendiri di rumah," ucap UAS.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menerangkan, jika sah hukumnya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.

"Sesungguhnya shalat Idul Fitri/Idul Adha sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," kata UAS.

"Empat itu adalah batal minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.

Terkait khutbah shalat Idul Fitri, kata Ustadz Abdul Somad, pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.

"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbahnya hanya lima, shalat Idul Fitri/Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," katanya. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Gaya Hidup

Terkini

Tampilkan lebih banyak