Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Cerahkan Debat Kentut Dalam Air Bikin Puasa Batal, Banyak Bahasan Tak Pada Esensinya

Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya memberikan penjelasan terkait dengan perdebatan kentut di dalam ari bisa membatalkan puasa. Ada hal yang harus dilihat secara jelas dan diketahui terkait dengan situasi yang terjadi ketika kentut di dalam air.

Nurdin Syah
Rabu, 05 April 2023 | 13:35 WIB
Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Cerahkan Debat Kentut Dalam Air Bikin Puasa Batal, Banyak Bahasan Tak Pada Esensinya
Ustadz Abdul Somad membeberkan soal hukum kentut di dalam air yang bis membuat puasa jadi batal. (Foto: tangkapan Layar Youtube)

SUARA PEKANBARU- Ada yang mengatakan kalau kentut dalam air bisa membatalkan puasa, tapi ada juga hal itu tidak membuat puasa jadi batal.

Topik seperti ini masih menjadi perdebatan diantara kalangan umat muslim. Sebagian ada yang menilai kalau hal itu bisa membatalkan puasa, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya.

Terkait hal itu ada penjelasan hukum yang dikutip dari islam.nu.or.id, disampaikan secara tegas dalam sebuha kitab, yakni kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:

“Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya, sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar). Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

Baca Juga:Resep Menu Makanan Rekomendasi Buka Puasa dan Sahur di Bulan Ramadan, Coba Bikin Sup Ayam Makaroni

Kendati demikian, beberapa ulama juga berpendapat jika kentut di dalam air tidaklah membuat puasa menjadi batal. Karena gas yang keluar dari dalam tubuh bukanlah gas berupa zat makanan atau minuman. Jadi ha tersebut tidaklah mempengaruhi kondisi puasa, terhadap seseorang.

Menurut mereka, hal yang bisa membatalkan puasa, dilakukan atas tindakan-tindakan secara langsung, dengan memasukan makanan atau minuman ke tubuh, termasuk dengan aktifitas bercumbu.

Menilik hal itu, penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dikatakan kalau sebagian ulama, memiliki pendapat asal masuk ke dalam rongga maka hal itu bisa membatalkan puasa.

Hal ini juga bisa berlaku pada cairan yang dimasukan ke dalam tubuh dalam hal ini adalah infus.

"Suntik obat tak batal, suntik demam, suntik sakit kepala. Itu tidak membatalkan puasa. Namun kalau suntik infus itu membatalkan puasa, karena infus itu makanan dan dimasukkan ke dalam tubuh," begitu kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari Youtubenya, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:Cocok Buat Pasangan Pengantian Baru Nih, Rekomendasi Menu Buka Puasa Ramadhan Resep Segar Sayur Asam

Tak hanya itu saja kata Ustadz Abdul Somad, orang yang menggunakan obat tetes telingan dinilai tidak membatalkan puasa. Karena menurutnya hal itu untuk mengobati.

Menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, yang diartikan masuk ke dalam rongga adalah masuknya melalui mulut atau ke dalam usus yang ada di perut.

Buya Yahya memberikan penjelasan secara tegas dan gamblang terkait dengan kentut di dalam air yang dianggap bisa membatalkan puasa. [Foto: Youtube]
Buya Yahya memberikan penjelasan secara tegas dan gamblang terkait dengan kentut di dalam air yang dianggap bisa membatalkan puasa. (sumber: Foto: Youtube)

"Gara-gara masalah rongga ini kemudian ada yang bertanya ustadz katanya mandi di sungai itu batal? Mandi di sungai, kemudian maaf kentut. Pada saat itu ada air masuk ke rongga, itu tidak membatalkan puasa," jelasnya.

Terkait dengan kentut dalam air pun turut disampaikan oleh Buya Yahya. Dia menyebutkan kalau kentut di dalam air tidak akan membuat puasa seseorang menjadi batal.

Karena kata Buya, begitu banyak pembahasan yang bukan pada esensinya. Dia menyampaikan, kalau puasa itu tidak memasukan makanan dan minuman ke dalam rongga tubuh melalui tenggorokan.

"Jika hanya kentut biasa dalam air itukan tidak mungkin ada banyak air yang masuk. Namun kalau yakin ada banyak air yang masuk ke dalam tubuh saat kentut, itu bisa membatalkan puasa. Tapi kalau tidak ya tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak