SuaraPekanbaru.id - Dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan (Ramadan-KBBI), wajib dalam keadaan bersih atau suci dari hadas besar.
Nah, bagaimana jika setelah berhubungan suami istri, lalu lupa tidak mandi besar atau junub?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan bagaimana hukum puasa dalam keadaan memiliki hadas besar.
Barangkali ada yang mempertanyakan bagaimana hukum puasa dalam keadaan memiliki hadas besar sehabis berhubungan badan suami dan istri.
Baca Juga:KPK Kenapa Belum Tahan Rafael Alun Trisambodo Meski Sudah Jadi Tersangka? Ternyata Ini Alasannya
Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan penjelasan dalam satu ceramahnya, tentang bagaimana hukum puasa tapi lupa belum mandi besar atau junub.
Dikutip dari kanal youtube @Medina Dakwah, UAS menjawab satu pertanyaan dari jamaah tentang hukum mandi besar untuk menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadan.
UAS menjelaskan satu Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, tentang satu lelaki datang pada Nabi Muhammad SAW.
Lelaki itu bertanya pada Nabi Muhammad tentang puasa, tapi lupa mandi wajib atau mandi besar.
"Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub. belum mandi wajib dan saya mau berpuasa."
Baca Juga:Inspirasi Ramadhan: Pasien Sakit Jantung Sembuh Setelah Jalankan Ibadah Puasa
Kemudian Nabi Muhammad menjawab pertanyaan lelaki tersebut. "Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub. Lalu aku mandi wajib dan berpuasa."
Jawaban Nabi Muhammad ini masih membuat penasaran. Kemudian lelaki mengatakan jika posisi Nabi Muhammad dengan dirinya tidak sama.
"Wahai Rasulullah. Engkau tak sama seperti kami. Engkau kan seorang nabi. Dosamu yang lalu dan yang akan datang sudah diampunkan Allah SWT."
Kemudian Nabi Muhammad menegaskan jika dirinya sangat takut dan selalu berlindung dari kemarahan Allah SWT.
"Demi Allah, aku orang paling takut dan tahu kepada Allah."
Kemudian UAS menjelaskan, jika dalam posisi junub tapi lupa untuk mandi besar atau kesiangan, maka lanjutkanlah puasanya.
"Kamu mandi dan puasa saja," kata UAS menjelaskan apa yang menjadi Hadist Nabi Muhammad.
UAS mengatakan, jika alangka baik dan utama jika setelah melakukan hubungan suami istri, segera mandi besar sebelum masuk waktu subuh.
"Jadi sebelum Adzan Subuh, dia berhubungan dengan suami atau istrinya. Lalu datang Adzan, maka lanjutkan puasanya," kata UAS.
UAS menegaskan, yang tidak boleh itu adalah setelah Adzan Subuh lalu berhubungan suami istri.
"Dan yang tidak boleh itu adalah setelah Adzan Subuh, kemudian malah baru berhubungan dengan suami atau istrinya. Naudzubillah itu tidak boleh," kata Ustadz Abdul Somad.
Kemudian UAS menegaskan jika puasa dalam keadaan junub karena lupa, maka sah puasanya.
"Bahwa orang yang junub, ketika subuh itu maka puasanya sah," kata UAS.
Lalu, UAS menjelaskan, apakah dia junub disebabkan oleh karena mimpi basah, atau berhubungan dengan suami atau istrinya.
"Jadi lanjutkan puasa Anda. Wallahualam Bishawab," tutup Ustadz Abdul Somad. (*)