SuaraPekanbaru.id - Pada minggu kedua bulan puasa Ramadhan ini, banyak pedagang yang sibuk menyiapkan parcel Lebaran 1444 Hijriah.
Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan senang dengan parcel lebaran. Karena itu banyak pedagang yang memanfaatkan peluang usaha ini.
Namun, sebelum membeli parcel lebaran yang digelar pedagang selama bulan puasa Ramadhan ini, masyarakat harus teliti dulu isinya.
Jangan sampai kita membeli isi parcel yang sudah kadaluarsa atau tidak layak untuk dikonsumsi, atau barang yang tidak ada izin edarnya.
Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memantau berbagai produk yang ada dalam parcel.
"Parcel, hempers, apapun itu namanya, sebelum dia dibungkus cantik, kita juga harus tau dulu barangnya apa atau kadualarsanya seperti apa, dia punya izin edar atau tidak," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dikutip dari laman resminya, Minggu 2 April 2023.
Katanya, seluruh barang impor harus mengantongi izin edar di Indonesia. Untuk itu, harus dilakukan pengawasan.
"Untuk pengawasan kita tim. Nanti kita bersama-sama dengan BPOM turun. Kewenangan di daerah sesuai dengan PP 29 tentang perdagangan, kita mengawasi itu. Yang diawasi itu bahan-bahan pokok, di situ termasuk genteng, seng, semen. Ini mesti kita cek juga nantinya. Rencana besok (turun), namun kita turun memantau Pasar Cik Puan," ujarnya. ***
Baca Juga:BoA Tutup Konser Perayaan 20 Tahun Debut 'The BoA: Musicality' di Busan