SuaraPekanbaru.id- Bayang -bayng Rafael Alun Trisambodo kini dalam ancaman 12 tahun hukuman penjara, karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi berupa uang.
Usai KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka, kini beredar sebuah video di jagat lini maya media sosial, kalau mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan ini sedang merengek-rengek ketika sejumlah uangnya diambil.
Kabarnya uang dengan total nilai Rp45 juta rupiah turut disita oleh KPK dari kediamannya. Rafael Alun curhat usai uang tersebut disita oleh KPK.
Rafael mengasihani dirinya yang kesulitan untuk makan, dan video tersebut pun viral di lini jagat maya. Salah satu akun twitter @mardiasih turut mengunggah curhatan dari ayah Mario Dandy itu.
Baca Juga:Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
Dia mengakau kalau sekarang hidupnya sudah terbalik, bahkan uangnya turut disita semua oleh KPK.
"Sekarang saya tidak punya uang. Uang di rumah Rp45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (tidak dibawa) kita mau bayar THR tetap (dibawa), dan hidup sudah terbalik," ungkap Rafael Alun dikutip dari Instagram @nyinyir_update_official, Sabtu (1/3/2023).
Bukan itu saja, kalau rekening Rafael Alun semuanya sudah diblokir oleh KPK. Termasuk rekening atas nama istrinya, Ernie Meike.
"Rekening sudah diblokir semua, kita seperti mau dibunuh, nggak boleh makan, nggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," begitu kata Rafael.
Seperti yang diketahui Rafael Alun Trisambodo mencut ke publik, akibat dari kasus anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora. Kasus tersebut membawa petaka bagi keluarga Rafael dan merembet hingga ke masalah harta kekayaan.
Terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi menyematkan status tersangka Rafael Alun Trisambodo. DIa diduga kuat menerima gratifikasi berupa uang.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak, pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ungkpa Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
![Saat keluarga Rafael Alun Trisambodo sedang merayakan ultah jauh sebelum kasus dugaan gratifikasi mencuat. Kini Rafael Alun menjadi tersangka oleh KPK, dan mengaku kalau hidupnya sudah berubah dan untuk makan saja sulit kata dia. [Foto: Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/04/01/1-keluarga-rafael-alun-trisambodo-merayakan-ulang-tahun-twitter.jpg)
Status penyelidikan terkait kasus Rafael Alun pun ditingkat oleh KPK ke tahap penyidikan. Dan sebelum ditetapkan tersangka, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang berkaitdan dengan dugaan korupsi.
"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," begitu kata Ali.
Adapun dugaan gratifikasi yang diteirma oleh Rafael adalah uang. Terkini hal tersebut sedang ditelusuri lebih dalam oleh KPK.
"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan. Yang penting penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," terang Ali. (*)