SuaraPekanbaru.id- Ayah dari David Ozora menanggapi terkait nasib Rafael Alun Trsiambodo sebagai ayah Mario Dandy, yang menjadi tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi berupa uang.
Mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, ditetepakan tersangka oleh KPK. Melihat hal itu, Jonathan Latumahina ikut berkomentar.
Seperti yang diketahui kalau Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, hingga akhirnya kasus tersebut merembet dan berdampak lebih luas.
Akun Twitter @seeksixsuck milik Jonathan Latumahina turut berkomentar dengan memasang stiker ketika Rafael Alun menjadi tersangka. Jonathan mencuitkan perumpamaan antara bapak dengan anak.
Tak secara tegas menyebutkan nama Rafael Alun dan Mario Dandy, hanya saja publik sudah mengira kalau siapa yang dimaksud dalam tulisan postingan ayah David itu.
"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," kata Jonathan, dikutip dari aku Twitternya, Jumat (31/3/2023).
Rafael Alun memang diduga kuat menerima sejumlah uang dalam kasus gratifikasi yang dilakukan selama 12 tahun lamanya.
Menruut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rafael menerima gratifikasi tersebut dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu di periode 2011-2023.
“Bentuknya uang,” ungkap Ali di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3) kemarin.
![Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike ketika diperiksa di gedung KPK beberapa waktu lalu. KPK pun akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi. [Foto: Suara.com/ ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/30/1-rafael-alun-dan-istrinya-ernie-meike.jpg)
Terkini tim penyidik KPK sedang mendalami lagi terkait dengan dari mana sumber aliran dana itu berasal. MEnurutnya dalam kasus korupsi, yang terpenting adalah ada temuan dugaan penerimaan.
“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ungkap Ali Fikri.
KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka usai memegang dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menyematkan status tersebut. .
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu, tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun. Namun tak disebutkan secara pasti rumah mana yang mereka geledah. (*)