SuaraPekanbaru.id- Rafael LAun Trisambodo jadi tersangka dugaan kasus gratifikasi berupa uang. Hal ini dilakukan oleh sejak 12 tahun sialm atau pada periode 2011-2023.
Kabar tersangka terhadap mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ini sedang panas karena ada sosok artis inisial R yang disebut-sebut berkaitdan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Terkait dengan hal tersebut, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dan mencari tahu siapa sosok artis dengan inisial R itu.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK, Kamis (30/3) kemarin.
Adanya kabar tersebut, berawal dari laporan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Dia mengaku sudah menyampaikan data terkait dengan dugaan tersebut ke KPK atas keterlibatan adanya artis inisial R.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis, modal dasarnya saja Rp170an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar.
Ciri-ciri Artis Inisial R
![Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang telah berlangsung selama 12 tahun lamanya. Dalam kasus ini disinyalir ada artis berinisial R yang turut terlibat. [Foto: Suara.com - Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/30/1-rafael-alun-trisambodo.jpg)
Iskandar mengatakan kalau artis inisial R adalah seseorang yang sangat terkenal. Selain itu, artis ini juga tinggal Jakarta. Dia menyinggung soal OKB atau orang kaya baru.
"Orang kaya baru itu R, laki-laki. Orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," beber Iskandar Sitorus.
Iskandar mengatakan banyak yang saat ini sosoknya terlihat terhormat, namun tak sedikit mereka ikutan maling uang rakyat.
"Kami hanya mengingatkan bahwa, banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat, yang ditilep koruptor," terang Iskandar.
Terkait dengan hal tersebut, maka Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan yang masuk dari Iskandar Sitorus itu.
“Kami nanti akan cek kembali dulu, karena kita enggak tahu juga R siapa, Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan, silakan disampaikan,” terangnya.
Seperti yang diketahui, kalau KPK sudah menetapkan tersangka kepada Rafael Alun Trisambodo yang diduga menerima gratifikasi dengan nilai hingga puluhan miliar.
"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung. Tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar),” kata Asep Guntur.
Berdasarkan hasil alat bukti yang ditemukan oleh KPK, maka ayah dari Mario Dandy secara resmi menjadi tersangka. Asep juga mengatakan angka nominal tersebut didapat atas dasar perhitungan dari ala bukti yang ditemui oleh penyidik KPK.
"Totalnya seperti yang ada. Seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi. Seperti yang ada di SDB (Safe Deposit Box) dan lain-lainnya," terang Asep. (*)