'Membangkangnya' Petugas Partai pada Larangan Jokowi, Krisdayanti Pasang Badan Bela Puan Maharani

Krisdayanti terang-terangan pasang bada membela Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan buka puasa bersama alias bukber saat ulang tahunnya yang ke-48.

Aksa Putra Sandi
Rabu, 29 Maret 2023 | 13:41 WIB
'Membangkangnya' Petugas Partai pada Larangan Jokowi, Krisdayanti Pasang Badan Bela Puan Maharani
Puan Maharani dan Krisdayanti dalam satu kebersamaan. Foto tak terkait berita. Krisdayanti terang-terangan pasang bada membela Ketua DPR Puan Maharani terkait bukber saat ulang tahun. (Instagram/krisdayantilemos)

SuaraPekanbaru.id - Para petugas partai mulai tidak kompak. Saat Presiden Jokowi memberi larangan agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama alias bukber, para petugas partai lain malah "membangkang" alias tidak kompak.

Misal seperti yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Krisdayanti alias KD.

Dia terang-terangan pasang bada membela Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan buka puasa bersama alias bukber saat ulang tahunnya yang ke-48.

Apa yang dilakukan KD dan Puan Maharani ini menjadi kontroversi karena adanya larangan melakukan bukber dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Juga:Promo Ramadan, The Papandayan Hotel Tawarkan Paket Iftar Buffet Dinner

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah legislator lainnya termasuk Ketua DPR Puan Maharani.

Terlihat dalam unggahan di media sosial, KD terlihat anggun mengenakan pakaian muslim mewah berwarna ungu. 

Begitu juga dengan suaminya, Raul Lemos dengan pakaian warna senada seperti yang dikenakan KD. 

Dan terlihat Puan Maharani tampil dengan pakaian berwarna krem dan hijau army. 

Dalam kesempatan itu, Krisdayanti menyangkal dirinya, serta pejabat yang menghadiri acaranya telah melanggar peraturan dari Presiden.

Baca Juga:Lantunan Azan Pria di Masjid Hawaii Terdengar Unik, Warganet Salfok: Kayak Senandung Jawa

Acara yang digelar kata Krisdayanti hanyalah buka puasa bersama dan tidak ada menunjukkan kemewahan.

“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain, menikmati rasa syukur aja,” kata Krisdayanti.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah.

Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Seskab, Pramono Anung pada 21 Maret 2023. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak