SuaraPekanbaru.id - Para Ketua RT-RW di Kota Pekanbaru harus siap siaga melawan sampah.
Pasalnya, agar pengelolaan sampah di lingkungan perumahan menjadi maksimal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melibatkan para Ketua RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru telah bersinergi dengan Pemprov Riau dalam penanganan sampah.
Dikutip Suara Pekanbaru dari laman resmi Pemko Pekanbaru, kedua belah pihak telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
Baca Juga:Kecelakaan Maut Bus ALS vs Sepeda Motor di Jalinsum Sumut, 2 Orang Meninggal
Pertama, penyediaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah dan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Kedua, bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.
Ketiga, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Keempat, memaksimalkan kinerja TPS Regional yang berada di kabupaten dan kota lainnya.
Soal pengelolaan pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru telah melakukan kontrak kerja pengelolaan sampai dengan pihak ketiga.
Baca Juga:Skuad Indonesia di Spain Masters 2023, Wakil Ganda Campuran Terbanyak
Mengingat tingginya volume sampah, tentu dibutuhkan armada dan kualitas peralatan yang memadai.
"Akan tetapi, keikutsertaan lembaga kemasyarakatan seperti LPM dah RT-RW juga menjadi bahan pertimbangan kami. Agar, pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan perumahan, bisa maksimal," ucap Indra Pomi, Minggu 26 Maret 2023.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah meraih penghargaan berupa sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemko Pekanbaru telah menunggu penghargaan Adipura itu selama satu dekade terakhir.
"Pencapaian tersebut tentu atas upaya dan komitmen bersama," ujar Indra Pomi. ***