SuaraPekanbaru.id - Setelah viral di media sosial Instagram (IG) tentang tiga orang yang melakukan aksi pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota Bandung segera bertindak mengamankan mereka.
Pada minggu malam, 26 Maret 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran, berhasil mengamankan mereka di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman.
Tiga orang itu juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir terhadap masyarakat Kota Pekanbaru yang memarkirkan kendaraan di pedestrian jalan sekitar MPP Pekanbaru.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami gerak cepat mengamankan jukir liar tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, dikutip Suara Pekanbaru dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Senin 27 Maret 2023.
Radinal mengatakan, pihaknya telah melakukan penyamaran hingga dapat mengamankan para jukir liar tersebut.
Pada saat akan diamankan, para jukir liar itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya mereka diserahkan kepada polisi.
"Dua orang jukir liar kami serahkan ke Polsek Sukajadi, dan satu orang berhasil melarikan diri. Mereka melakukan pungli," katanya.
Katanya pula, jika menemukan jukir liar, masyarakat harus segera melaporkannya ke UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melalui Instagram atau call center.
Radinal sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aksi para jukir liar ini. ***