SuaraPekanbaru.id - Karena tidak ada lagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pendataan tersebut dilakukan Pemko Pekanbaru sebagai persiapan setelah mendapatkan Surat Edaran Perihal Pengadaan ASN Tahun 2023 dari Kemenpan RB.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin, dikutip Suara Pekanbaru dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Senin 27 Maret 2023.
"Pemko Pekanbaru sekarang sedang menindaklanjuti SE yang kita terima. Karena CPNS tidak lagi digelar, maka kita mendata kebutuhan untuk PPPK di Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Baca Juga:Dongkol, Rizky Billar Labrak Aspri Lesti Kejora Gegara Sebut Keluarganya Toxic: Sakit Nih Orang
Karena pendataan baru dimulai, maka pihaknya belum mengetahui jumlah kebutuhan PPPK di Kota Pekanbaru.
Katanya, akan ada sekitar 400 kebutuhan pegawai baru. Asimsi ini muncul setelah mempertimbangkan jumlah pegawai yang akan pensiun tahun ini.
"Tapi pastinya kita belum tahu. Karena suratnya juga baru berupa edaran perihal perihal Pengadaan ASN Tahun 2023 dari Kemenpan RB, baru kita dapat. Nanti akan kita kabari kalau sudah berjalan," ucapnya.
Jadi, berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemko Pekanbaru hanya akan membuka lowongan PPPK dan bukan CPNS.
"Kita tidak tahu juga kenapa tidak bisa menyelenggarakan CPNS, ini arahan pusat. Sama seperti tahun lalu," katanya. ***
Baca Juga:Melaju ke Perempat Final Miami Open, Carlos Alcaraz Jaga Peluang Sunshine Double