SuaraPekanbaru.id- Sewajarnya saja ketika seseorang berkumur saat sedang berpuasa di bulan Ramadan supaya tidak terjadi makruh.
Hal itu diungkapkan oleh Ustadz Abdul Somad, bagaimana cara yang wajar dalam berkumur, dan tidak berlebihan hingga jatuhnya makruh dalam puasa.
Ustadz Abdul Somad mengatakan berkumur jangan mengasal begitu saja. Jangan sampai melakukan berkumur yang terlalu berlebihan. Misalnya saja sampai hampir menelan air.
Menurutnya seseorang yang berpuasa cukup berkumur sewajarnya saja.
Ustadz Abdul Somad memberika penjelasan terkait dengan hukum kumur-kumur ketika di siang hari saat melaksanakan puasa.
Menurut ustadz asal Kota Pekanbaru ini, berkumur-kumur saat berpuasa hukumnya adalah mubah atau boleh.
Tapi yang dimaksud oleh Ustadz Abdul Somad adalah untuk dilakukan sewajarnya, tidak berlebihan.
Terutama hal ini dilakukan sedang berwudhu, yang mengharuskan berkumur.
"Asal jangan berkumur-kumur terlalu ekstrim, misalnya hampir menelan atau meneguk air. Cukup berkumur sekadarnya saja," kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari kanal youtube ASWAJA TV, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:Ustadz Abdul Somad Memangnya Betul Kalau Cium Istri saat Puasa Bisa Batal?
Hal ini juga sama dengan melakukan gosok gigi ketika sedang berpuasa, hukumnya mubah ketika dilakukan pada pagi hari. Hanya saja kata dia, sebagian ulama punya pendapat, kalau melakukan gosok gigi usai tergelincirnya matahari maka makruh.
"Pada jam-jam berikut jam 12, jam 1, jam 3, jam 4 itu makruh. Karena pada jam itu banyak orang yang dalam keadaan amat sangat haus, letih, lemah, lesu," ucap Ustadz Abdul Somad.
Jika dilakukan dikhawatirkan dan ketakutan akan membatalkan puasa di bulan Ramadan.
Puasa adalah beribadaha kepada Allah dan membuat rasa takut kepadaNya. Ibadah puasa harus bisa menahan segela hawa nafsu dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
"Selama 13 jam kurang lebih menjaga puasa agar tidak rusak. Takut berbuat sesuatu yang berdampak buruk terhadap ibadah puasa," ucap Ustadz Abdul Somad. (*)