SuaraPekanbaru.id- Publik kembali dibuat geger dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh calon Hakim Agung.
Harta yang dimiliki oleh calon Hakim Agung Khusus Pajak bernama Triyono Martanto, diketahui begitu fantastis.
Harta kekayaannya mengalami peningkatan cukup signifikan dalam kurun waktu setahun. Pria yang sedang menjadi sorotan saat ini, ternyata punya harta senilai Rp51 miliar.
Jika merujuk kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), soal kekayaan milik Triyono dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat kalau dirinya punya harta sebesar Rp19.806.171.625 atau Rp 19 miliar di tahun 2020.
Baca Juga:Lapar saat Puasa Ramadhan, Sinyal Kemenangan bagi Tubuh Kita, Kata Pakar Terapi Polarisasi
Kekayaan tersebut terdiri dari bangunan senilai Rp 4.838.909.000, alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 4.838.909.000. Termasuk dengan harta bergerak lainnya mencapai Rp 454.120.303.
Lalu dia juga memiliki surat berharga dengan niali Rp100.000.000. Sementara itu ada jumlah kas dan setara kas Rp13.745.142.322. Tercatat kalau Triyono tak punya utang.
Di tahun 2021 jumlah kekayaan milik Triyono meningkat secara drastic dari yang sebelumnya, yakni dari Rp19 miliar jadi Rp 51.202.526.173 atau Rp51 miliar, kenaikan yang cukup signifikan.
Kekayaan tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp4.838.909.000. Lalu ada alat transportasi dan mesin Rp668.000.000. Juga ada harta bergerak lainnya Rp506.872.303.
Lantas ada juga tercatat surat berharga senilai Rp13.193.220.232, kas dan setara kas Rp31.995.524.638, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang pada tahun 2021.
Baca Juga:Teman Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep Sederhana Sate Padang Khas Kota Pekanbaru
Patutu diketahui, kalau Triyono adalah salah satu calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak di Mahkamah Agung.
Selanjutnya Triyono harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan di DPR RI. Kegiatan tersebut dijadwalkan pada hari Selasa (28/3/2023) mendatang. (*)