SuaraPekanbaru.id- Bagi pasangan dalam rumah tangga mencium pasangan adalah sebuah hal yang menjadi kebiasaan sehari-hari.
Lantas bagaimana hukumnya mencium istri ketika sedang berpuasa di bulan Ramadan apakah membatalkan puasa atau tidak?
Terkait hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan dalam menjawab pertanyaan dari seorang jamaah.
Dalam sebuah tayangan video di Youtube Dakwah Muslim yang dilihat Minggu (26/3/2023), Ustadz Abdul Somad memberika jawabannya.
Menurut dai kondang asal Kota Pekanbaru tersebut, anggapan kalau mencium istri bisa membatalkan puasa adalah hal yang keliru, karena menurut Ustadz Abdul Somad suami yang mencium istri tidak membatalkan puasa.
"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," jelas pria yang akrab disapa UAS.
Kendati tidak membatalkan puasa, namun Ustadz Abdul Somad menyampaikan tidak sedikit juga ada yang menjaga untuk tidak melakukan hal itu, ketika berpuasa.
Itu karena mereka khawatir kalau dirinya tidak bisa mengendalikan hawa nafsu. Jika memang tidak bisa mengendalikannya, alangkah baiknya untuk menjaga diri saat mencium istrinya sendiri.
"Tapi kalau dia ikhtiyat (berhati-hati) takut dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya, seperti Nabi Muhammad SAW (jaga hawa nafus) maka dia ikhtiyat, dijaganya. Tapi hukum aslinya tak batal," begitu kataUstadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan, bisa saja mencium istri membatalkan puasa, bila pasangan sampai menuruti keinginan hawa nafsunya.
Menurut Ustadz Abdul Somad hal itu juga mengambil pada pengertian dari berpuasa, yakni menahan diri dari semua hal yang dilarang, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. (*)