SuaraPekanbaru.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertekad meningkatkan pelayanan publik dan mencegah tindak pidana korupsi di semua lini.
Karena, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah pemerintahannya untuk mengindahkan hal tersebut.
Semua lini yang dimaksudkan Pj Wali Kota Pekanbaru itu adalah layanan publik, sektor pengadaan barang dan jasa, maupun pada perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM.
"Kita berharap agar semua OPD lebih meningkatkan lagi upaya-upaya mereka dalam rangka pelayanan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru, usai mengikuti rapat koordinasi pimpinan kementerian lembaga program Pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023 secara virtual.
Baca Juga:Lebaran 2023, Pemudik Sumatera Utara Diprediksi Meningkat
"Di semua lini, tidak hanya di pelayanan publik, tapi juga di sektor pengadaan barang dan jasa, di sektor perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM," ujar Iwan dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru, Jumat 24 Maret 2023.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini mengatakan, nilai monitoring center prevention (MCP) atau strategi pencegahan tindak pidana korupsi Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai bagus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nilai MCP kita alhamdulillah puji Tuhan naik. 87 nilai kita sekarang, meningkat dari tahun lalu. Ini strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Ada beberapa area-area yang dilihat. Yang pertama seperti pelayanan umum, kedua soal PBJ atau perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa. Kita dinilai oleh KPK itu sudah cukup baik. Ada indikator-indikatornya yang mereka nilai," tutur Iwan.
Dalam rapat koordinasi, ada arahan yang disampaikan menteri, Ketua KPK, dan Kepala BPK RI, sSeperti tingkatkan pencegahan korupsi dengan melakukan berbagai upaya dan inovasi.
"Harus ada upaya-upaya, kemudian harus ada terobosan dan inovasi agar pelayanan bisa berjalan lebih baik dan tidak ada ruang atau celah ke ranah tindak pidana korupsi. Untuk itu, kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas, membuat regulasi agar perizinan kita lebih singkat dan lebih cepat," ujarnya. ***