SuaraPekanbaru.id- Munculnya larangan bagi para ASN dan pejabat di lingkungan pemerintah, untuk menggelar buka puasa bersama disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan kalau dirinya tidak dalam posisi kontra dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dia mengaku meminta penjelasan lebih konkret, alasan poemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Jangan sampai larangan buka puasa ASN dan pejabat pemerintah, akan menimbulkan dugaan hingga persepsi di masyarakat.
"Saya bukan ingin dalam posisi kontra dengan kebijakan Pak Presiden. Namun kami rakyat perlu alasan yang lebih konkret, itu saja sebenarnya. Agar tidak terjadi persepsi macam-macam, di masyarakat tentang kondisi negara kita saat ini," terang Sahroni kepada media, Jumat (24/3/2023).
Dirinya khawatir, kalau masyarakat akan memiliki spekulasi yang macam-macam, terkait dengan larangan buka puasa bersama itu. Kendati hanya baru sebatas di lingkungan pemerintah saja, Sahroni ingin supaya kebijakan tersebut, disertai dengan alasan yang lebih kuat.
Baca Juga:CEK FAKTA: Kabar Duka Selimuti Band NOAH Kabarnya Ariel Tewas Alami Kecelakaan, Serius?
"Dengan segala hormat saya agak bingung dengan arahan ini. Dan walaupun hanya berlaku untuk ASN. Namun ini saya rasa bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, tentang apa yang sebenarnya tengah terjadi," ucap Sahroni.
Andai saja kalau alsannya untuk mencegah penularan Covid-19, tapi berkaca kepada kegiatan sebelu, buka puasa, sudah banyak kegiatan dalam skala besar yang diperbolehkan.
Sahroni dalam hal ini mengaku sangat bingung, apa alasan yang sesungguhnya di balik larangan buka puasa bagi para ASN dan pejabat pemerintahan.
"Jika alasannya untuk penanggulangan Covid-19, saya mencatat setahun belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol Covid-19 lagi. Konser besar sampai ratusan ribu orang. Acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri satu juta orang, semuanya dilakukan secara lancar-lancar saja,” ungkap Sahroni.
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada pejabat yang ada di lingkungan pemerintah untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama. [Foto: Tim media Prabowo Subianto]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/23/1-menteri-pertahanan-menhan-prabowo-subianto-tampak-menemani-presiden-jokowi-meninjau-pasar-youtefa-abepura-jayapura-papua-selasa-2132023-tim-media-prabowo-subianto.jpg)
“Acara buka puasa ini saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang," lanjutnya menambahkan.
Seperti yang diektahui, kalau Presiden Jokowi sudah mengeluarkan arahan utnuk para pejabat dan pegawai pemerintahan, berkaitan dengan penyelenggaraan buka puasa bersama atau bukber di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Kepala Negara menekankan supaya acara gelar buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini ditiadakan.
Arahan Jokowi tersebut juga tertuang di dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)