SuaraPekanbaru.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan dan peringatan kepada para pejabat di lingkungan pemerintah, untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga diminta untuk mengikuti instruksi dari Kepala Negara, supaya tidak menggelar kegiatan buka bersama di momen Bulan Ramadan 1444 H.
"Kita pasti ikut arahan presiden. Kita ingatkan para pejabat untuk tidak menggelar buka puasa bersama," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat (24/3/2023).
Indra mengatakan kalau dirinya sudah menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.
Baca Juga:4 Tahun Tak Ada Tradisi Sambut Ramadhan, Hari Ini Pemko Pekanbaru Gelar Petang Balimau
Di dalam surat imbauan Presiden Jokowi ada tiga poin yang disampaikan. Diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Lalu para pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahan, daerah diimbau tidak menggelar buka puasa bersama.
"Karena Covid-19 juga saat ini kita masih diminta untuk berhati-hati. Salah satunya dengan tidak melakukan buka puasa bersama. Jadi kalau kita, ikut arahan dari presiden," jelas Indra.
Seoerti yang diketahui, kalau Presiden Joko Widodo meminta kepada supaya tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Hal ini ditekankan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah di momentum Bulan Ramadan tahun ini.
Arahan tersebbut tertunag dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat tersebut ditujukan kepada kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. (*)
Sumber: Riauonline.co.id jaringan Suara.com