SuaraPekanbaru.id- Hukum tentang tidur setekah melaksanakan santap sahur dijelaskan panjang lebar oleh Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan tentang bagaimana sikap dari seorang umat muslim yang kembali tidur, usai menyantap Sahur dalam Islam.
“Adapun tidur setelah Sahur tidak ada perintah, tidak ada larangan. Perbuatan yang tidak ada perintah tidak ada larangan berarti mubah, hukumnya boleh,” ungkap Ustadz Abdul Somad melansir dari akun TikTok @yasbarra, Kamis (23/3/2023).
Hanya saja menurut ustadz asal Kota Pekanbaru yang akrab disapa UAS ini. Mengingatkan kepada setiap umat muslim, jangan sampai hal tersebut menganggu kepada kewajiban beribadah sholat subuh.
“Hanya saja kalau dikhawatirkan sholat Subuh tinggal, maka saddudz dzari’ah yakni untuk menutup pintu dosa sebaiknya dia tidak tidur,” kata UAS.
Dijelaskan UAS waktu tidur di pagi hari ketika bulan Ramadhan, menurutnya tetap tidak diperbolehkan kendati hal itu sedang berada di bulan Ramadhan.
“Kemudian tidur setelah sholat Subuh dianjurkan untuk tidak tidur setelah sholat Subuh. Berdasarkan hadist dalam sunah At-Tirmidzi, jadi abis sholat Subuh, duduk dzikir, baca Al-Qur’an sampai terbit matahari,” kata UAS.
“Sholat sunnah dua rakaat di masjid, maka dia dapat pahala seperti haji dan umroh,” tambahnya menjelaskan.
Ustadz Abdul Somad juga turut menjelaskan kalau ada beberapa faktor yang bisa membolehkan seseorang kembali tidur, usai melaksanakn sholat di waktu Subuh.
“Sunah hukumnya baik tapi kalau dia lelah, habis operasi, atau satu dan lain hal lalu habis sholat Subuh dia tidur, maka tidak apa-apa, mubah hukumnya boleh,” terang Ustadz Abdul Somad. (*)