SuaraPekanbaru.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi, memberikan kabar gembira bagi seluruh warga Kota Pekanbaru yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor.
Pasalnya, mulai pekan depan pelayanan perpanjangan SIM dan paspor, akan kembali dibuka di Gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
Seperti diketahui, sebelum Gedung MPP Kota Pekanbaru terbakar, pelayanan perpanjangan SIM dan paspor dilakukan di gedung tersebut.
"Jadi Insya Allah untuk SIM dan paspor, itu sudah mulai bergabung Senin depan. Jadi mulai Senin atau Selasa, masyarakat sudah bisa mengakses layanan di Gedung C," kata Akmal dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru.
Baca Juga:Disebut Pamer Rumah Baru saat Reza Arap Jatuh Miskin, Wendy Walters Ungkap Hal Ini
Ia juga mengatakan, di Gedung MPP Pekanbaru akan ada 20 instansi dan lembaga yang siap melayani masyarakat.
"Untuk ketersediaan tenan kita maksimalkan yang ada. Karena itu kita akan mapping (tata) dulu tenan khusus DPM-PTSP, sehingga tenan yang di depan bisa diisi oleh instansi dan lembaga yang akan kembali bergabung," ujarnya.
Katanya pula, layanan perizinan dan non-perizinan yang ditangani DPM-PTSP sudah kembali normal sejak awal pekan kemarin.
"Untuk perizinan dan non-perizinan yang ada di PTSP, itu sudah normal semuanya. Sekarang tinggal lagi instansi dan lembaga vertikal yang belum bergabung," tuturnya. ***
Baca Juga:4 Tanda Seseorang Membutuhkan Dukungan Mental, Menarik Diri dari Lingkungan