SuaraPekanbaru.id- Para wanita biasanya akan memerhatikan penampilan mau itu bepergian atau pun dalam aktifitas lainnya. Tak hanya dalam kegiatan sehari-hari saja, tak sedikit wanita yang masih memperhatikan fashion ketika akan melaksanakan sholat.
Banyak dijumpai wanita yang sholat menggunakan mukena yang warna-warni, dengan motif atau corak yang beragam dan dianggap lucu oleh mereka.
Terkait dengan hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dengan hukum menggunakan mukena berwarna-warni saat sedang melaksanakan sholat.
Dijelaskan oleh ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, bagi wanita yang suka menggunakan mukena warna-warni boleh saja, baik untuk dipakai ketka sholat Tarawih atauoun sholat wajib.
Namun demikian, Ustadz Abdul Somad memberikan imbauan alangkah lebih baiknya lagi, bisa seorang Muslimah mengenakn mukena dengan warna yang putih atau hitam polos tanpa corak aotau gambar.
Pada bulan Ramadhan semua umat muslim diwajibkan untuk berpuasa salaam sebulan penuh. Dimulai dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.
Bukan hanya puasa saja, dianjurkan juga lebih banyak melaksanakan sholat sunnah seperti Tarawih yang pada umumnya dilaksanakan di masjid secara berjamaah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, menggunakan mukena berwarna – warni maka hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
"Tak ada salahnya memakai mukena warna-warni. Namun sebaiknya hindari mukena yang bercorak atau motif tertentu terlebih yang mencolok," ucap Ustadz Abdul Somad seperti dikutip dari Youtube Tips Pedia, Jumat (17/3/2023).
Kata Ustadz Abdul Somad untuk dari segi warna diperbolehkan mengenakan warna apapun, asalkan tidak terlalu mencolok.
Tapi jika disertai dengan menggunakan motif tertentu seperti bunga, aksesori manik-manik dan sejenisnya, dikhawatirkan bisa menganggu kekhusyuan orang lain yang sedang sholat di dekatnya.
Tentu saj ini juga berlaku untuk pakaian yang dikenakan oleh para pria, ketika sholat berjamaah. Baikanya kata Ustadz Abdul Somad tidak mengenakan baju yang ada tulisan atau gambar tertentu, yang bisa menganggu konsentrasi orang lain.
1. Niat Shalat Tarawih Sendiri
Berikut ini adalah niat Sholat Tarawih yang dilakukan secara sendiri:
“USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA”
Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.
2. Niat Shalat Tarawih Berjamaah
“USHOLLI SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALAA”
Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai makmum (mengikut) karena Allah Ta’alaa.
3. Niat Sholat Tarawih Jadi Imam
“USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA”
Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’alaa. (*)