SuaraPekanbaru.id- Jasad bayi ditemukan di sekitar bumi perkemahan yang membuat geger warga.
Hal ini diungkap oleh jajaran dari Polres Kuansing dalam kasus bayi yang dibuang dan ditemukan sudah menjadi mayat.
Lokasi penemuan berada di Bumi Perkemahan Pantai Jai-jai Raok, Desa Padang Tanggung, Pangean di hari Senin (6/3) kemarin.
Pelaku yang membuang bayi tersebut dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Mirisnya kalau wanita tersebut masih duduk di bangku SMP.
Siswi SMP berinisial M (14) itu secara nekat mengubur bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru saja dilahirkannya. Bayi tersebut dikubur di samping tenda ketika mengikuti aktifitas perkemahan.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, mengatakan kalau siswi SMP tersebut melahirkan dalam tenda ketika mengikuti kegiatan berkemah. Dia yang panik, langsungmengubur bayinya.
"Saat itu M yang sedang berada di dalam tenda. Kemudian melahirkan bayi laki-laki, karena panik, dia langsung menguburkannya di dekat tenda," ungkap AKBP Rendra dikutip dari Riauonline.co.id, jaringan Suara.com, Rabu (8/3/2023).
Tak hanya itu saja, ada juga fakta lainnya kalau ternyata M pernah melakukan hubungan layakanya suami istri, dengan dua pemuda yakni RF dan MR. Tapi M tidak pernah menceritakan kepada kedua pacarnya tersebut.
Kondisi M yang sedang hamil kata AKBP Rendra tidak pernah diketahui oleh pacarnya.
"Dengan RF, M ini pernah berhubungan suami istri pada Agustus dan September 2022 lalu. Ternyata M juga berhubungan dengan MR, sekitar periode April hingga Mei 2022," ungkap AKBP Rendra.
Kapolres Kuansing mengatakan, kalau dua pacar M terkini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka kini berada di dalam balik jeruji Mapolres Kuansing. (*)